Berita

KTP Digital Sedang Dikembangkan, Inilah Fitur-fitur Utamanya

×

KTP Digital Sedang Dikembangkan, Inilah Fitur-fitur Utamanya

Share this article
KTP Digital Sedang Dikembangkan, Inilah Fitur-fitur Utamanya

Saat ini semua hal menjadi serba digital, tidak ketinggalan juga kartu identitas penduduk Indonesia atau KTP yang kini akan menjadi berbentuk digital. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital atau disingkat IKD.

IKD dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk menjawab tuntutan perkembangan teknologi yang serba digital. Dapat dikatakan saat ini hampir seluruh lapisan masyarakat tidak lepas dari teknologi gadget, paling tidak akses pada smartphone.

Saat ini dari urusan pekerjaan hingga hiburan seperti main game di m88, semuanya dapat dilakukan dari smartphone. Maka tidak ketinggalan, dalam waktu dekat KTP juga akan menjadi digital dan diakses dari smartphone.

KTP digital kini sedang diuji cobakan pada pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Uji coba ini dilakukan untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan digital ID yang sedang dikembangkan. Inilah beberapa fitur KTP Digital yang perlu Anda ketahui.

Fitur Aplikasi KTP Digital

Dalam waktu dekat, KTP fisik akan beralih ke KTP Digital yang berbentuk aplikasi smartphone. Pada tampilan atas dari aplikasi digital ID ini terdapat foto, nama, dan NIK pemilik akun. Detail data pemilik akun termasuk tanggal dan tempat lahir, golongan darah, jenis kelamin, dan alamat akan muncul saat mengklik bagian foto dan nama pemilik akun pada bagian atas ini.

Sementara itu pada bagian tengah tampilan aplikasi terdapat beberapa menu yang dapat diakses sesuai dengan kebutuhan, diantaranya adalah data keluarga, tanda tangan elektronik, dokumen, histori aktivitas, pelayanan pemantauan,  dan keterangan. Selain itu juga terdapat menu untuk mengubah PIN/kata sandi dan lepas perangkat jika ingin berganti ke perangkat lain.

Dengan mengklik menu data keluarga, pengguna akan dapat mengakses biodata anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK). Melalui aplikasi ini pengguna juga dapat mengakses file KTP dan Kartu Keluarga.

Fitur Keamanan dan Kode QR

Aplikasi KTP Digital ini memiliki fungsi yang lebih dari KTP biasa. Selain fitur kependudukan di atas, pada menu “lainnya” terdapat informasi penunjang mengenai pemegang akun. Informasi ini diantaranya histori vaksin COVID-19, informasi kepemilikan kendaraan, NPWP, informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta daftar pemilih tetap 2024.

Selain itu pada aplikasi ini juga terdapat fitur kode QR KTP pada bagian bawah tampilan aplikasi.. Kode QR yang dapat digunakan untuk memberikan informasi diri kepada orang lain dengan menampilkan kode QR untuk dipindai oleh penerima informasi.

Pengguna juga dapat menerima informasi pengguna lain dengan menu pindai. Menu ini memungkinkan pengguna untuk memindai kode QR dari pengguna lain untuk melihat informasi pengguna lain ini.

Untuk keamanan, aplikasi KTP Digital juga dilengkapi dengan fitur pencegahan screenshot atau tangkap layar untuk meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan akan selalu berubah-ubah setiap kali ditampilkan sehingga lebih aman. Kode QR yang telah dibuka ini juga hanya berlaku selama 90 detik saja. Setelah itu, kode QR tidak dapat lagi digunakan. Hal ini akan mencegah penyalahgunaan kode QR KTP Digital.

Pemerintah Targetkan 50 Juta Pengguna KTP Digital Tahun Ini

Saat ini pemerintah tengah mengimbau penduduk untuk beralih ke KTP digital. Pemerintah menargetkan bahwa setidaknya 25% dari penduduk Indonesia akan menggunakan aplikasi KTP Digital di tahun ini. Artinya, tidak kurang dari 50 juta penduduk dari 514 kota dan kabupaten akan menjadi pengguna aplikasi KTP Digital dalam waktu dekat ini.